Jujur, saya lebih suka menetap di Jakarta, karena saya bisa menemukan banyak teman yang benar-benar bisa dijadikan teman. Dari teman yang akhirnya jadi saudara. Bahkan, ketika lagi susah hanya ada teman yang selalu memberikan semangat. Seperti menemukan keluarga baru. Maka dari itu, ketika meninggalkan Jakarta terasa begitu berat. Tapi namanya seorang istri, harus mengikuti kemanapun suaminya pergi bertugas.
Sebenarnya sudah dari pertengahan tahun 2009 suami pindah tugas. Tapi saya baru bisa pindah di tahun 2020, karena ada beberapa tanggung jawab yang harus saya selesaikan. Maka dari itu urusan kepindahan baru bisa saya bereskan di bulan Juni. Begitupun untuk surat pindah Domisili baru bisa lakukan satu minggu sebelum pindah. Sebelum mengurus surat pindah, saya lebih banyak bertanya sama yang sudah mengalami dan browsing, supaya mengurursnya lebih cepat.
Sebenarnya waktu pindah dari Garut ke Jakarta juga mengurus surat pindah, tapi diurus sama keluarga, jadi saya tidak tahu sama sekali prosesnya. Jadi, ini adalah perdana saya mengurus surat pindah sendiri. Mengurus surat pindah domisili ini sangat penting, kenapa? Karena untuk memperbarui database yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu untuk mengganti data yang ada di KTP dan KK. Jadikan data kita update terus. Lagian sudah pindah tempat tinggal juga, penting buat membuat surat pindah domisili, supaya ga doubel identitas juga.
- Kalau perlu bikin Surat Pengantar RT RW dulu ya di tempat lama.
- Siapakan KK asli dan foto copy KK (Kartu Keluarga) 2 lembar.
- Siapkan KTP asli dan foto copy KTP 2 lembar juga, ini saya sertakan KTP saya dan Suami.
- Saya juga bawa akta lahir anak-anak, takutnya diperlukan saat mengurus surat pindah.
Kalau berkas sudah siap, ini dia Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili di Jakarta yang sudah saya lakukan di masa pandemi:
- Datanglah ke Kelurahan dan menuju ke Layanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan". Saya sarankan datang di pagi hari, supaya tidak antri juga. Waktu saya datang ke kelurahan itu jam 10:56, jadi sudah antri banyak. Jadi deh dapat nomor antrian 109. Untungnya ga nunggu lama, sudah bisa menyerahkan berkas ke bagian Disdukcapil.
- Perhatikan protokol kesehatan. Jangan lupa pakai masker, pakai sarung tangan dan perhatikan physical distancing. Maka dari itu, usahakan datang pagi saja, sebelum rame di Kelurahannya.
- Ambil nomor antrian. Setelah itu serahkan berkas ke bagian Disdukcapil yang ada di Kelurahan. Semua berkas yang di minta 2 rangkap. Nah kita tinggal tunggu saja. Setelah itu kita akan mendapatkan Surat Pengantar Pindah Antar Kabupaten/Kota Asal/Antar Provinsi, Surat Keterangan Pindah, dan Biodata Warna Negara Indonesia yang akan pindah domisili, yang sudah ditandatangani oleh Lurah.
- Setelah itu berkas tersebut dibawa ke Kecamatan, langsung datang ke bagian "Layanan Terpadu Kantor camat" dan serahkan berkas. Disini juga tidak menunggu lama kok, yang penting datang di pagi hari saja, biar ga terlalu antri. Saya datang jam 9 pagi keesok hariannya, sudah langsung dilayani.
- Setelah berkas sudah ditanda tangani dari Kecamatan, kita tinggal menuju Kota tempat tinggal baru kita deh.
Mengurus surat pindah domisili ini ternyata mudah dan cepat kok, kalau datang dari pagi, satu hari bisa selesai. Karena saya datangnya siang, jadi baru datang ke Kecamatan esok harinya. Perlu diketahui juga untuk mengurusnya juga bisa dilakukan sendiri dan tidak ada biaya apapun alias gratis. Jadi ga perlu takut buat ngurus sendiri. Paling penting berkas siapakan dahulu, atau kalau perlu tanya-tanya di daerah masing-masing.
Alhamdulillah mengurus Surat Pindah Domisili di Jakarta berjalan lancar, bahkan petugasnya ramah-ramah dan dilayani dengan baik. Jangan malu untuk bertanya saat mengurus berkas apapun ya, supaya kita pun jadi tahu proses mengurus surat-surat penting.




0 comments:
Post a Comment